HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi jika Oklin Fia Putri, sang kreator konten makan es krim di depan kelamin pria ternyata mendapat beasiswa dari salah satu Universitas di Jakarta.
“Ada informasi yang masuk ke saya, Oklin merupakan mahasiswa di salah satu Universitas Swasta di Jakarta, bahkan dia mendapat beasiswa,” kata Gurun Arisastra kepada Holopis.com, Kamis (24/8).
Gurun mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri informasi itu lebih lanjut. Bahkan dirinya juga berencana melayangkan somasi kepada Kampus tersebut jika benar Oklin Fia mendapat beasiswa.
“Informasi itu akan saya telusuri dulu kebenarannya. Jika benar, saya sangat sayangkan, kok orang model begini justru diberikan beasiswa,” ujarnya.
Menurutnya, Beasiswa harus disalurkan pada subjek yang tepat sasaran dan membawa manfaat pada kemajuan bangsa serta negara. Sementara dalam konteks ini, Oklin dinilai Gurun masih memiliki masalah besar khususnya soal moralitas dan hukum.
“Jangan sesukanya berikan beasiswa, kita akan somasi jika benar dia diberikan beasiswa, nggak layak buat dia. Masih banyak anak Indonesia yang lebih pantas mendapatkannya dibanding dia,” tegasnya.
“Beasiswa harus diberikan pada subjek yang tepat, artinya pada orang yang tepat, tepat dalam arti dapat membawa kemajuan pada bangsa dan negara, diberikan pada sosok yang berprestasi bukan sensasi murahan yang justru merusak moral,” lanjut Gurun.
Advokat muda ini menambahkan, bahwa pemberian beasiswa kepada Oklin merupakan perbuatan pelanggaran konstitusi dan Pancasila.
“Oklin diberikan beasiswa sama saja kampus menampar Pembukaan UUD serta Pancasila, konten Oklin bukan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, konten Oklin bukan menciptakan bangsa yang beradab, lantas layak diberikan beasiswa? Tentu tidak,” pungkasnya.
Beberapa catatan beredar, bahwa Oklin adalah Mahasiswa di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana (UMB), Jakarta Barat.
Buntut panjang kasus Oklin ini adalah bagian dari rentetan upaya PB SEMMI yang meminta agar seleb TikTok tersebut meminta maaf secara terbuka tak diindahkan. Hingga akhirnya, pada tanggal 14 Agustus 2023 lalu, PB SEMMI melalui Ketua bidang Hukum dan HAM melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.