Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Ganggu Kamtibmas, Muannas Alaidid Desak Polri “Sikat” Muhammad Kece

JAKARTA, HOLOPIS.COM Konten kontroversial dan berpotensi menjadi pelanggaran pidana yang dilakukan oleh pemilik channel youtube Muhammad Kece telah mendapatkan banyak respon yang keras dari berbagai kalangan, salah satunya adalah Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH).

Direktur eksekutif KPMH, Habib Muannas Alaidid menilai bahwa apa yang dilakukan oleh pemilik channel Muhammad Kece sangat tidak pantas.

Apalagi di situasi nasional saat ini yang sedang fokus pada penanggulangan Covid-19, keamanan dan ketertiban menjadi kunci utama untuk menanggulangi pandemi tersebut. Akan tetapi, konten-konten kontroversial Muhammad Kece justru berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban tersebut sehingga bisa memicu kegaduhan baru di kalangan masyarakat.

Menurut Muannas, apa yang dilakukan oleh channel youtube Muhammad Kece bisa diseret ke dalam ranah pidana.

“Dalam situasi pandemi seperti ini, mestinya semua hal yang dapat mengganggu kamtibmas dapat ditindak tegas, apalagi menyangkut kerukunan antar umat beragama yang sudah terbangun selama ini,” kata Muannas, Senin (23/8).

Ia tak ingin youtuber Muhammad Kece merasa bahwa apa yang dilakukannya adalah benar, sehingga konten-konten yang berpotensi memecah belah umat dan masyarakat terus diproduksi dan disebarluaskan.

“Jangan sampai Muhammad Kece merasa dirinya benar karena tidak diproses hukum,” ujarnya.

Kemudian, Muannas Alaidid juga menyampaikan rasa terima kasih kepada paguyuban Barisan Kstaria Nusantara (BKN) yang telah melaporkan Muhammad Kece secara resmi ke Bareskrim Mabes Polri. Ini menurut Muannas adalah langkah dan inisiatif yang baik dilakukan di negara hukum.

“Terimakasih kepada rekan-rekan BKN yang tadi malam mengambil inisiatif melaporkan MK ke Bareksrim Polri terhadap dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 ITE dan Psal 156 A KUHP,” tandasnya.

Muannas pun berharap besar agar Polri mengambil langkah hukum secara cepat terhadap laporan yang dilayangkan oleh masyarakat kepada pemilik Muhammad Kece. Terlebih lagi, para petinggi organisasi kemasyarakatan (ormas) agama seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) sudah menyampaiakn kecamanannya.

“Berharap Polri segera menangkap pelaku, ini sangat berbahaya buat kerukunan kita yang sudah terbangun selama ini,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru