HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebut kondisi iklim dunia saat ini cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, kondisi ini membuat setidaknya 100 juta penduduk dunia terancam miskin.

Berdasarkan laporan IPCC, lanjut Suharso, rata-rata suhu permukaan bumi terus meningkat, bahkan kenaikannya sudah mencapai di atas 1,09 derajat.

Selain itu, per 18 Agustus 2023 kemarin tercatat konsentrasi CO2 global di atmosfer mencapai 419,55 parts per million, yang disertai dengan kenaikan muka air laut tiga kali lipat akibat perubahan iklim.

“Dengan meningkatnya suhu di atas 1 derajat C, semua sistem kehidupan akan terganggu, ketersediaan SDA berkurang, potensi kekeringan tentu akan naik. Dan dalam situasi seperti itu wabah penyakit dan bencana alam mudah hadir, dan diperkirakan lebih dari 100 juta penduduk dunia akan miskin,” ujar Suharso dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (21/8).

Selain itu, Suharso juga menyebut ada 4,8-5,7 miliar penduduk yang diproyeksikan mengalami kekurangan air pada 2050. Informasi ini berdasarkan pertemuan yang tengah dilangsungkan beberapa hari ini terkait dengan air dunia.

Ia melanjutkan, Indonesia sebagai negara kepulauan dan negara yang terletak di ring of fire, bencana alam yang ada didominasi hidrometeorologi dan mengakibatkan kerugian Rp 22,8 triliun per tahun dan menimbulkan korban jiwa 1.183 orang dalam 10 tahun terakhir.

Bahkan dalam kurun waktu 2020-2024, kerugian perekonomian negara akibat perubahan iklim tersebut diperkirakan mencapai Rp544 triliun.

Untuk itu, diperlukan berbagai upaya berkelanjutan khususnya di sektor pangan, energi, dan sektor kesehatan agar Indonesia memiliki ketahanan terhadap isu utama yang menjadi kekhawatiran dunia tersebut.

Soeharso mengatakan, pihaknya tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Di mana dalam RPJN tersebut, ketahanan terhadap perubahan iklim menjadi salah satu tujuan prioritas nasional ke depan.

“Arah kebijakan ini juga akan menjadi pedoman untuk pembangunan infrastruktur kewilayahan,” pungkasnya.