Pemerintah Akui Rasio Utang Tahun Depan Belum Kembali ke Level Prapandemi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah mengakui rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2024 belum bisa kembali ke level prapandemi atau sebelum pandemi Covid-19.

Rasio utang terhadap PDB merupakan sebuah metrik makroekonomi yang membandingkan antara nilai utang outstanding pemerintah dengan PDB. Rasio utang ini menjadi cerminan kemampuan pemerintah untuk melunasi utang-utangnya.

Namun pemerintah optimis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 akan tetap kuat, mengingat indikator kesinambungan fiskal periode 2020-2023 masih berada pada level yang aman dan cenderung membaik di tengah suasana pandemi.

“Untuk tahun 2024, di tengah masih tingginya risiko global, kesinambungan fiskal diperkirakan akan terus membaik dibandingkan tahun sebelumnya meskipun untuk rasio utang terhadap PDB belum dapat sepenuhnya kembali ke level prapandemi,” tulis pemerintah sebagaimana dikutip Holopis.com dari Nota Keuangan RAPBN 2024, Minggu (20/8).

Pemerintah menyatakan, kondisi kesinambungan fiskal secara umum telah membaik seiring dengan terkendalinya pandemi Covid-19. Pemulihan ekonomi pascapandemi juga memberikan dampak positif pada kinerja APBN.

Di sisi lain, Capaian rasio perpajakan selama periode 2021-2022 tercatat mengalami peningkatan dan realisasi rasio keseimbangan primer terhadap PDB pun bergerak menuju ke arah positif.

Sebagaimana diketahui, rasio utang terhadap PDB pada tahun 2019 atau sebelum pandemi, tercatat sebesar 30,2 persen. Kemudian pada tahun 2021, rasio utang ini sempat mencapai angka 40,7 persen.

Penurunan rasio utang tersebut merupakan dampak turunnya kinerja pendapatan negara saat itu, di tengah kebutuhan belanja yang justru meningkat saat pandemi Covid-19.

Namun pada tahun 2022, rasio utang terhadap PDB mengalami perbaikan, dan kembali terjaga di bawah 40 persen.

Penerintah meyakini, kinerja pendapatan yang membaik seiring dengan pemulihan ekonomi akan meningkatkan kemampuan pemerintah dalam membayar kewajiban dan pokok utang.

Adapun rasio utang pada 2023, diproyeksikan dapat menurun ke level 37,8% PDB. Meski demikian, debt service ratio dan interest ratio pada 2023 diperkirakan meningkat seiring adanya kebutuhan untuk pembayaran kewajiban dan pokok utang yang meningkat.

“APBN didesain untuk menjaga kesinambungan fiskal seiring dengan perekonomian yang terus menguat di masa pascapandemi,” tulis pemerintah.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral