BerandaNewsPolhukamKemenkumham Berikan Remisi untuk Napi Korupsi dan Teroris

Kemenkumham Berikan Remisi untuk Napi Korupsi dan Teroris

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjelaskan bahwa dari ribuan narapidana yang mendapatkan remisi ternyata ada narapidana teroris dan kasus narkoba.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, jumlah remisi itu diberikan pada hari kemerdekaan Indonesia.

“Untuk narapidana korupsi yang mendapatkan remisi 16 orang, sementara narapidana terorisme 26 orang,” kata Rika Aprianti dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (17/8).

Mengenai identitas napi koruptor yang mendapatkan remisi tersebut, Rika enggan menjelaskannya lebih lanjut dengan alasan privasi para napi.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kita kasih jumlah saja ya. Kalau nama itu ada hak-hak privasi. Yang pasti, semua yang mendapatkan remisi ini memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku,” klaimnya.

Berdasarkan UU No 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan, Rika pun mengungkapkan ada 760 napi yang juga mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan.

“Napi narkotika yang dapat remisi itu ada 760 orang, karena memang kan jumlah kasus tertinggi di Indonesia itu adalah narkotika,” klaimnya.

Rika mengatakan pemberian remisi telah melalui serangkaian prosedur. Pemberian itu dikhususkan bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif UU No 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Telah memenuhi persyaratan administratif substantif sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, artinya jumlah itu memang yang sudah memenuhi persyaratan,” tutupnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi Tak Kunjung Tanda Tangani Pemberhentian Hasyim Asyari

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengaku belum menandatangani Keppres pemberhentian Hasyim Ashari dari posisi Ketua KPU RI.

Pegi Setiawan Bebas, Mabes Polri Bakal Evaluasi Penyidik

Mabes Polri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.

Jokowi Bela KPU dari Kritik Mahfud MD

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca kasus seksual Hasyim Ashari.

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.

Raffi Ahmad Bilang Nggak Dibayar Kampanyekan Marshel dan Jeje

Aktris Raffi Ahmad menepis kabar bahwa dirinya telah mendapatkan bayaran untuk mendukung calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

Nagita Diusulkan Jadi Cawagub, Raffi Ahmad : Kita Masih Tenang Aja

Raffi Ahmad merespon santai usulan PKB yang berencana mengusung nama Nagita Slavina untuk maju di Pilkada Sumatera Utara.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS