HOLOPIS.COM, JAKARTA – Miss Universe Organization (MUO) atau Organisasi Miss Universe belum lama ini mencabut lisensi Indonesia untuk bekerja sama ataupun mengirimkan kontestan ke ajang kecantikan dunia paling bergengsi tersebut.
Hal ini mengagetkan banyak pihak, mengingat saat ini kasus dugaan pelecehan seksual saat kompetisi Miss Universe Indonesia sedang menjadi buah bibir masyarakat.
MUO bahkan mengungkapkan rasa kecewa mereka terhadap PT Capella Swastika Karya, yang dinilai tidak menjungung tinggi standar dan etika.
“Waralaba ini tidak menjunjung tinggi standar, etika, serta harapan nama kami kami sebagaimana tertulis dalam aturan dan norma,” demikian pernyataan dari MUO, dikutip Holopis.com, Minggu (13/8).
Lalu bagaimana nasib Fabienne Nicole, pemenang Miss Universe Indonesia 2023? Apakah Fabienne akan tetap bisa mengikuti kompetisi bergengsi yang bisa mengharumkan nama bangsa tersebut?
Ternyata, meskipun MUO telah menyabut lisensi PT Capella Swastika Raya, Fabienne Nicole masih bisa berkompetisi di Miss Universe.
Pihak MUO akan tetap mengatur pemegang perwakilan dari Indonesia untuk berkompetisi ke taraf internasional.
“Kami akan mengatur pemegang gelar Indonesia untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini,” demikian pernyataan dari MUO.
Saat ini, pihak kepolisian sedang menelusuri kasus dugaan pelecehan seksual ini. PT Capella Swastika Karya pun dilaporkan atas atas pasal 5 dan pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta pasal 14 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.