HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meradang dengan tudingan TNI yang arogan dan berniat untuk menghentikan kasus suap oleh Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Laksamana Yudo pun menantang semua pihak untuk mengawasi kasus tersebut hingga ke proses peradilan militer nantinya.
“Kalau masih ragu-ragu, ya silakan, ayo kita sama-sama melihat penjaranya kayak apa, penyidikannya kayak apa. Silakan,” kata Yudo dalam keterangannya Sabtu (5/8) yang dikutip Holopis.com.
Yudo kemudian menjawab perihal sikap TNI yang tak ubahnya seperti di zaman orde baru. Menurutnya, dirinya adalah produk orde baru yang memang tidak bisa dipisahkan dari sejarah masa lalu.
“Jadi jangan selalu bilang produk Orde Baru, kita semuanya produk Orde Baru. Kita akui atau tidak, produk Orde Baru semuanya. Karena memang saat itu kita lalui semua,” tegasnya.
“Jadi jangan terus menuduh TNI ini produk Orde Baru,” lanjutnya.
Yudo kemudian pamer bahwa dirinya tidak berusaha melindungi Henri dengan mengungkapkan bahwa surat penahanan tersebut berisi tanda tangan dirinya sendiri.
“Hari Sabtu lalu itu dan sudah saya tanda tangani untuk ditahan, masuk tahanan itu kalau Pati kan (suratnya ditanda tangani) Panglima TNI,” klaimnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Laut itu pun menjanjikan tidak ada impunitas dalam UU 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang dijerat kepada Henri.
“Tentunya saya minta masyarakat juga tidak khawatir dengan itu, karena saya lihat dari pembicaraan selama ini seolah-olah TNI kalau salah, masuk Peradilan Militer ada impunitas, tidak ada. Tunjukkan mana impunitas yang diterima oleh prajurit TNI?” tantangnya.