HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang wanita berinisial LA (29) diamankan karena menanam ganja hidroponik, oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat 4 Agustus 2023.
Wanita yang berprofesi sebagai pengisi SEO WEB itu, diringkus polisi di wilayah Kedoya Utara kebon jeruk Jakarta Barat.
Setelah melakukan penggeledahan, LA diketahui menanam ganja di dalam lemari pakaian dengan menggunakan lampu ultraviolet seadanya di lantai 2 rumah.
“Di dalam lemari tersebut dilengkapi dengan lampu dan juga sinar ultraviolet sebagai pengganti matahari,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal dalam keterangannya di lokasi yang dikutip Holopis.com, Jumat (4/8).
Akmal menjelaskan, LA hanya membutuhkan peralatan sederhana hingga pohon ganja yang ditanamnya bisa mencapai tinggi 1 meter.
“Jadi peralatannya cukup sederhana tapi cukup bisa membuat tanaman ganja ini tumbuh sampai kurang lebih 1 meter,” jelasnya.
Akmal menambahkan, pelaku nekat menanam ganja awalnya hanya mencoba. Namun, ia berinisiatif untuk menanam ganja sendiri di rumahnya.
“Jadi ini semacam lab mini bagaimana yang bersangkutan melakukan uji coba atau eksperimen. Dari awalnya hanya membeli ganja untuk dikonsumsi kemudian tersangka LA ini,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, LA mengaku mengonsumsi ganja hanya untuk relaksasi dan tidak untuk diperjual belikan.
“Jadi hasil pendalaman kami sementara yang bersangkutan menanam hanya untuk dikonsumsi sendiri. Awalnya hanya pemakai rutin, kemudian tertarik untuk mencoba menanam sendiri,” pungkasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan, LA pun dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.