HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memastikan pihaknya selalu bekerja berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan isu ataupun kepentingan lain di luar penegakan hukum.
Pernyataan itu sekaligus membantah adanya tudingan informasi, bahwa PPATK telah mengantongi transaksi mencurigakan Rp115 miliar yang terjadi di Kebumen, Jawa Tengah, milik Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, yang pensiun pada Agustus ini.
“Kami kerja berdasarkan data dan fakta saja ya, bukan berdasarkan isu ataupun kepentingan lain di luar penegakan hukum,” tegas Ivan dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Jumat (4/8).
Kemudian, Ivan juga memastikan bahwa pihaknya juga belum mendapat informasi dari bawahannya terkait adanya isu tersebut.
“Saya belum mendapatkan informasi tersebut dari staf saya. Itu siapa yang bilang ya? Staf kami tidak mungkin melakukan proses tanpa persetujuan saya,” sambungnya.
Kendati demikian, lanjut Ivan, PPATK akan melakukan proses lebih lanjut jika informasi tersebut telah berdasarkan data yang valid dan kredibel.
“Siapa pun kalau ada datanya kami proses, kalau nggak ada kami tidak mungkin melakukan proses apa pun tanpa data yang valid dan kredibel,” ucapnya lagi.
Dalam keterangan terpisah, mantan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, menegaskan bahwa tidak pernah ada pemeriksaan dan konfirmasi mengenai hal tersebut terhadap dirinya oleh PPATK.
“Tidak pernah ada pemeriksaan, dan hasil konfirmasi ke Pak Ivan juga tidak pernah ada,” katanya.
Agus juga menekankan, justru saat ini yang ada adalah upaya mendiskreditkan nama baiknya yang terus berlanjut dengan mengirimkan karangan bunga khusus.
“Pendiskreditan nama baik ini terus berlanjut dengan mengirimkan karangan bunga ke saya,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BPK, bahwa ada penampakan kendaraan mengirimkan karangan bunga yang dimaksud.