Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendukung Keputusan Bareskrim Polri yang menetapkan Pimpinan pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama.

“Jadi apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pihak Panji Gumilang sudah tepat, karena hal tersebut dilakukan adalah dalam rangka menegakkan tugas dan fungsi dari pihak kepolisian,” kata Anwar kepada wartawan, Rabu (2/8/).

Anwar mengungkapkan, dalam dua bulan terakhir keamanan dan ketertiban masyarakat sempat terganggu oleh pernyataan pernyataan kontroversial Panji Gumilang.

“Hal ini tentu jelas tidak baik, karena apa yang dilakukan oleh Panji Gumilang tersebut telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

Anwar menegaskan, keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan hal penting yang harus ada. Karena hal itu sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional.

“Oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap tenang. Dan memberikan kepercayaan serta  kesempatan kepada pihak kepolisian untuk bekerja dengan baik, agar kasus ini bisa secepatnya diserahkan kepada pihak kejaksaan dan pengadilan,” pintanya.

Terkait vonis apa yang akan dijatuhkan terhadap Panji Gumilang dalam kasua peninstaan agama ini, Anwar menyerahkan kepada majelis hakim di pengadilan.

“Biarlah nanti hakim yang akan mengadili dan  memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya,” tutupnya.