TANGERANG, HOLOPIS.COM – Salah satu ahli waris mantan pemilik sebuah gedung dikawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, membeton akses jalan warga dan kediaman milik seseorang bernama Munir (alm) sepanjang 300 meter
Ahli waris mengklaim tanah selebar 2,5 meter sepanjang 100 meter yang dibeton merupakan hak milik pribadi. Dinding beton itu telah menutup bangunan fitnes dan kediaman keluarga Munir sejak tahun 2019 hingga ditutup total tahun 2021.
Camat Ciledug Syarifuddin mengatakan, bangunan yang tertutup dinding beton itu adalah milik Munir, Bangunan itu dibeli melalui pelelangan di Bank pada tahun 2016.
Di depan gedung itu terdapat hibah dari pihak keluarga ke pemerintah setempat. Lantas, si ahli waris hendak menjual tanah hibah seluas 2,5 meter itu ke pihak keluaga Munir. Namun, Munir menolak untuk membelinya lantaran harga yang ditawarkan si ahli waris terlalu mahal.
“Awalnya si ahli waris sebenarnya minta dibayar. Munir mau bayar asal harganya cocok. (Tapi) harganya dua kali lipat dari harga dia beli di bank, ya, dia (Munir) enggak terima,” kata Syarifuddin.
Mendapati hal itu, ahli waris mendirikan dua dinding sepanjang 300 meter dengan tinggi kurang lebih 2 meter di atas tanah hibah itu sekitar bulan Oktober 2019 silam.
Adanya pendirian paksa dinding itu membuat Syarifuddin dan pihaknya mengadakan pertemuan antara keluarga Munir dan keluarga ahli waris.
“Kami sama Polsek Ciledug mengadakan audiensi antar dua pihak keluarga, tapi si ahli waris ini enggak pernah datang,” ungkap dia.
Kemudian, Syarifuddin mengirimkan secara bertahap tiga surat peringatan kepada si ahli waris. Tiga surat tersebut dikirimkan pada tanggal 14 Oktober 2019, 22 Oktober 2019, dan 30 Oktober 2019.
“Pas kami kirim surat peringatan kedua, dia ngirim surat ke kami. Itu tanggal 23 Oktober (2019). Isinya suratnya seolah menantang,” kata Syarifuddin.
Asep, cucu Munir, mengatakan bahwa keluarganya diberi akses masuk rumah dan gedung fitness dengan lebar sekitar 2,5 meter sejak 2019 lalu hingga 21 Februari 2021.
“Saat itu, kami masih dikasih akses masuk, cuma bisa satu motor kira-kira,” kata Asep.
Pada tanggal 21 Februari 2021, banjir kemudian merendam permukiman tersebut dan menjebol salah satu dinding. Dinding yang jebol selebar kurang lebih 3 meter adalah dinding yang terjauh dari rumah Asep.
“Dia mikirnya kalau ibu saya yang ngehancurin dinding itu, padahal itu kan karena banjir,” papar dia.
“Ibu saya juga perempuan, enggak mungkin mampu buat ngehancurin dinding itu,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Asep, ahli waris mendatangi rumah Asep dan gedung fitness tersebut serta mengancam ibu Asep dengan membawa senjata tajam. Si ahli waris tak memercayai ucapan ibu Asep bahwa dinding itu jebol diterjang banjir.
Si ahli waris kemudian memaksa menutup total akses satu-satunya yang dimiliki keluarga Asep dan pengunjung tempat fitness tersebut. Tak hanya itu, menurut Asep, si ahli waris juga memasang kawat di bagian atas dinding.
“Ibu saya sampai sekarang masih trauma karena dikalungin golok. Sekarang cuma bisa diam aja kalo keinget itu,” sebut dia.
Karena akses keluar masuk rumah ditutup total, Asep dan keluarganya harus naik turun tangga dan kursi untuk memanjat dinding tembok tersebut. Asep menambahkan, keluarganya lantas melaporkan ancaman tersebut kepada aparat kepolisian.
Asep berharap permasalahan yang dihadapi keluarganya dapat segera selesai.
“Kami ya ingin lega lah jalannya, masak ditutupin begini,” sesal dia.
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dengan link Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.