HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) ilegal, dan telah menetapkan 6 orang tersangka. Dari keenam tersangka itu, ada dua orang ASN dari Kemenperin dan Ditjen Bea Cukai.
Akibatnya, sebanyak 191 ribu handphone terancam akan di-shutdown karena dianggap tidak melalui prosedur verifikasi sesuai dengan aturan hukum.
Lalu, bagaimana cara mengecek IMEI handphone Sobat Holopis untuk memastikan sudah atau belum terdaftar di Kemenperin.
Ada beberapa cara untuk mengetahui berapa nomor IMEI pada handphone Sobat Holopis :
Cara cek IMEI di handphone Android
1. Setting Handphone: Buka Setting di HP > Gulir ke bawah hingga menemukan About Phone lalu tekan – Kita akan mendapati nomor IMEI.
2. Melalui *#06# : Sobat Holopis cukup mengetikan *#06# di handphone, nanti akan muncul nomor IMEI-nya.
3. Cek di kardus handphone : Biasanya di kasdus handphone tercantum nomor IMEI handphone milik Sobat Holopis. Namun, jika kardusnya hilang atau sudah tidak ada bisa pakai dua cara diatas.
Cara cek IMEI di iPhone
1. Setting Handphone : Buka Setting di iPhone > Pilih About Phone > Gulir ke bawah hingga mendapati nomor IMEI.
2. Melalui *#06# : Sobat Holopis cukup mengetikan *#06# di handphone, nanti akan muncul nomor IMEI-nya.
Jika Sobat Holopis sudah tahu nomor IMEI handphonenya, tinggal cek apakah IMEI tersebut sudah terdaftar di Kemenperin. Caranya :
1. Salin nomor IMEI HP Android dan iPhone yang ada
2. Selanjutnya buka laman resmi Kemenperin yaitu https://imei.kemenperin.go.id, dan tempelkan nomor IMEI pada kolom yang tersedia.
Nah, sekarang Sobat Holopis sudah tahu kan cara mengecek IMEI. Selamat mencoba.