HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mabes TNI merespons mengenai desakan DPR RI mengenai konflik penanganan kasus suap Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono menganggap perkara ini cukup ditangani TNI dan KPK tanpa harus melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“PR Presiden sudah sangat banyak, cukup antara TNI dan KPK saja, mudah kok,” kata Julius dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (31/7).
Julius juga berharap agar masyarakat tidak terpengaruh dengan pemberitaan negatif di media sosial mengenai kasus tersebut yang berpotensi membuat perpecahan.
“Betapa kuatnya pengaruh media sosial terhadap perilaku individu, mudah diadu-adu, akhirnya menimbulkan konflik fisik pertumpahan darah antara beberapa kelompok. Konflik horizontal seperti itu tidak boleh terjadi di Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan menengahi polemik operasi tangkap tangan atau OTT di Basarnas, yang melibatkan perwira TNI aktif.
Menurutnya, peran Jokowi sebagai presiden sangat lah penting untuk meredakan ketegangan yang terjadi antara KPK dan TNI, buntut penetapan Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh KPK.
“Saya pikir untuk menengahi kesalahpahaman ini, Presiden sebagai panglima tertinggi TNI, dan atasan langsung KPK, bisa mengajak kedua belah pihak pimpinan untuk berdiskusi menyelesaikan permasalahan dari atas, sehingga di bawah juga bisa kondusif,” kata Sahroni, Sabtu (29/7).
Sahroni pun mendorong KPK dan TNI untuk duduk bersama membahas permasalahan tersebut. Sehingga, permasalahan yang sama tidak terulang di kemudian hari.
“TNI dan KPK harus duduk bersama untuk selesaikan perkara ini agar tidak terulang kembali,” ujar Sahroni.