POM TNI Klaim Bakal Sinergi dengan KPK Tangani Kasus Suap Kabasarnas

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak POM TNI saat ini mengklaim akan mulai fokus untuk penanganan kasus suap yang dilakukan oleh Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Hal itu dilakukan setelah sebelumnya KPK telah menyerahkan penanganan dua anggota TNI aktif ke pihak POM TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah ; Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan anak buahnya, Letkol Afri Budi Cahyanto.

“Kami dari Puspom TNI lebih baik fokus pada inti permasalahan yaitu pemberantasan korupsi, sesuai penekanan Menko Polhukam,” kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (31/7).

Agung pun mengklaim bahwa pihaknya akan tetap bersinergi dengan KPK untuk penanganan kasus tersebut bisa tetap transparan. Bahkan ia juga menegaskan bahwa TNI sangat berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi, sekalipun itu dilakukan oleh prajuritnya sendiri.

“Kita tetap terus bersinergi dengan teman-teman di KPK, karena memang satu misi untuk pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Agung menambahkan, pihaknya berharap dukungan dari berbagai pihak untuk menangani kasus suap tersebut.

“Mohon doanya semoga semuanya bisa tuntas sebagaimana harapan masyarakat tentang pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral