HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri mengingatkan Panji Gumilang untuk tidak terus menerus mencari alasan menghindar dari pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya jemput paksa jika dalam panggilan berikutnya Panji Gumilang masih berkelit lagi.
“Penyidik mempunyai kewenangan yang akan dilaksanakan sesuai aturan undang-undang,” kata Djuhandhani dalam keterangannya Minggu (30/7) yang dikutip Holopis.com.
Djuhandhani pun mengakui bahwa pihaknya tidak terlalu puas dengan alasan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut saat absen di pemeriksaan pekan lalu.
Dimana dengan alasan patah tangan, Panji Gumilang hanya menyerahkan sebatas surat dokter yang secara formal tidak bisa dibuktikan.
“Itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formal tidak bisa dibuktikan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak Panji Gumilang beralasan sedang dalam kondisi sakit di hari pemeriksaannya.
“Diperoleh informasi dari kuasa hukum Saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan sakit,” kata Ahmad, Kamis (27/7).
Penundaan itu pun diminta oleh pihak Panji Gumilang berlangsung sampai pekan depan atau tepatnya pada Kamis (3/8).