HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman mempretanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta maaf, usai melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap pejabat Basarnas.

Benny pun meminta KPK untuk menjelaskan alasan atas sikapnya, khususnya kepada masyarakat yang selama ini sudah lelah dengan perkara tindak pidana korupsi.

“KPK minta maaf? Ada apa dengan KPK? Segera jelaskan masalah ini seterang-terangnya kepada rakyat agar rakyat mengerti apa sebenarnya terjadi dalam tubuh KPK,” kata Benny dalam cuitannya di akun @BennyHarmanID, Jumat (28/7) yang dikutip Holopis.com.

Menurutnya alasan tersebut perlu disampaikan sejelas-jelasnya guna memberikan kepastian atas proses hukum yang berjalan.

“Jika KPK salah secara hukum, kesalahannya harus dikoreksi menurut hukum. Namun jika KPK benar, lanjutkan prosesnya,” ujarnya.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku khilaf dan meminta maaf telah melakukan tangkap tangan dan penetapan tersangka Kabasarnas RI periode 2021-2023 Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak usai melakukan audiensi dengan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko dan jajaran, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya mana kala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani. Bukan KPK,” ucapnya.

KPK sebelumnya menetapkan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.

Penetapan tersangka kedua Anggota TNI tersebut merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa hari lalu.