HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Panji Gumilang bersikukuh bahwa kondisi tangannya yang patah menjadi penyebab penundaan pemeriksaan terhadap dirinya di Bareskrim Polri hari ini.
Kuasa hukum Panji, M Ali Syaifudin berdalih bahwa itu bukan alibi kliennya karena takut menjalani pemeriksaan di Bareskrim karena ada kemungkinan proses penahanan.
“Beliau orang berpendidikan jadi tidak ada rasa takut apapun,” kata Ali dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (27/7).
Menurut Ali, Panji hari ini masih harus proses pemulihan dan meninggalkan kewajibannya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus penodaan agama.
“Hari ini sedang penyembuhan atau habis sakit sehingga dijadwalkan di lain waktu,” kilahnya.
Ali pun menjanjikan pada pekan depan akan memenuhi panggilan pemeriksaan dan tidak akan lagi berusaha mengulur waktu dengan cara apapun.
“Beliau kooperatif apapun yang dimintakan untuk hadir atau untuk undangan klarifikasi beliau cukup kooperatif,” klaimnya.
Sebelumnya diberitakan, Panji Gumilang hari ini dipastikan batal untuk menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dengan kasus penodaan agama yang diduga telah dilakukannya.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak Panji Gumilang beralasan sedang dalam kondisi sakit di hari pemeriksaannya.
“Diperoleh informasi dari kuasa hukum Saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan sakit,” kata Ahmad.