HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panji Gumilang hari ini dipastikan batal untuk menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dengan kasus penodaan agama yang diduga telah dilakukannya.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak Panji Gumilang beralasan sedang dalam kondisi sakit di hari pemeriksaannya.
“Diperoleh informasi dari kuasa hukum Saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan sakit,” kata Ahmad dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (27/7).
Penundaan itu pun diminta oleh pihak Panji Gumilang berlangsung sampai pekan depan atau tepatnya pada Kamis (3/8).
Sementara itu, kuasa hukum Panji Gumilang, M Ali Syaifudin mengatakan bahwa kliennya telah mengalami patah di bagian tangannya dan saat ini masih dalam proses pemulihan.
“Sedang pemulihan kesehatan karena tangannya bagian kiri patah,” kata Ali.
Panji Gumilang pun sedianya padahal akan menjalani pemeriksaan pada hari ini di Bareskrim Polri. Pihak kepolisian pun belum bisa memberikan apakah pada pemeriksaan hari ini status Panji bisa ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan.