HOLOPIS.COM, JATIM – Presiden Jokowi merespons perihal proses pemeriksaan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung.
Seperti biasanya, Jokowi meminta agar Airlangga Hartarto bisa menghormati proses hukum yang sedang dihadapinya di kasus ekspor CPO.
“Ya kita harus menghormati proses hukum di mana pun, di KPK, di kepolisian, di kejaksaan,” kata Jokowi saat kunjungan kerjanya di Jawa Timur seperti dikutip Holopis.com pada Senin (24/5).
Jokowi pun tidak memberikan pernyataan lain selain mengingatkan agar ketua umum Partai Golkar itu menghormati proses hukum yang berlaku.
“Semua harus menghormati,” tegasnya.
Sementara itu, Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Airlangga ini adalah sebagai tindak lanjut penetapan Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau sebagai tersangka korporasi kasus ini.
Pemeriksaan ini, sambung Kuntadi, untuk mengonfirmasi keterangan terkait jabatan Airlangga sebagai Menko Perekonomian.
“Terkait upaya-upaya untuk mencegah dan mengatasi kelangkaan minyak goreng. Kita ketahui dari persidangan terdahulu bahwa langkah-langkah yang dilakukan itu telah merugikan negara. Kami kamu mendalami nih. Apakah ketiga perusahaan tersebut turut menimbulkan kerugian negara atau menikmati uang negara, kenapa itu bisa terjadi? Itu yang kami dalami,” ujar Kuntadi.
Kebijakan izin ekspor CPO itu diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 6,47 triliun. Perkara sebelumnya telah menyeret lima orang pelaku yang proses sidangnya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Mereka di antaranya mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Indra Sari Wisnu Wardhana; mantan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,
Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT VAL, Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT MM, Pierre Togar Sitanggang.