Lagi, Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang alias emas antam kembali mengalami pelemahan pada perdagangan hari ini, Selasa (18/7).

Sebagaimana dilihat Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas keluaran emiten berkode saham ANTM itu melemah Rp1.000 per gram dari perdagangan kemarin.

Dengan demikian, harga emas antam dijual per gramnya seharga Rp1.072.000. Untuk harga yang emas termurah, yakni ukuran 0,5 gram dijual di harga Rp586.000.

Sementara untuk harga emas termahal, yakni emas dengan ukuran berat 1.000 gram atau 1 kilogram tembus 1 miliar rupiah, atau tepatnya Rp1.012.600.000.

Adapun untuk harga penjualan kembali atau harga buyback juga mengalami pelemahan pada perdagangan hari ini, dimana harga buyback emas antam berada di level Rp945.000 per gram, atau turun Rp1.000 dari perdagangan kemarin.

Perlu Sobat Holopis ketahui, harga buyback berlaku untuk penjualan emas antam kepada PT Aneka Tambang dengan berbagai ukuran.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas antam akan dikenakan pajak berupa PPh Pasal 22 dengan besaran 0,9 persen.

Namun, besaran pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila calon pembeli memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melampirkannya pada saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas antam. Namun pembebanan PPh 22 untuk transaksi buyback hanya untuk transaksi yang nilainya lebih dari Rp10 juta.

Adapun besaran pajak PPh 22 untuk transaksi buyback adalah 1,5 persen untuk pemegang NPWP. Sedangkan untuk non NPWP, besaran pajak yang dibebankan lebih besar dua kali lipat, yakni 3 persen.

Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam berbagai ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram).

Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral