HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan, bahwa garis kemiskinan yang menjadi dasar penentuan status kemiskinan penduduk mengalami kenaikan pada Maret 2023.
Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto mengatakan, garis kemiskinan pada Maret 2023 berada di angka Rp550.458 per kapita per bulan, naik 2,78 persen bila dibandingkan posisi September 2022.
“Untuk garis kemiskinan pada Maret 2023 sebesar Rp550.458 atau mengalami kenaikan 2,78 persen dibandingkan September 2022,” kata Mardiyanto dalam keterangan persnya, Senin (17/7) yang dikutip Holopis.com.
Adapun penduduk dapat dikategorikan sebagai penduduk miskin apabila memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Secara rinci, garis kemiskinan di perkotaan dan di pedesaan berbeda, dimana garis kemiskinan perkotaan pada Maret 2023 sebesar Rp569.299 per kapita per bulan. Sedangkan di pedesaan tercatat sebesar Rp525.050 per kapita per bulan.
Dari total garis kemiskinan nasional, maka komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp408.522 per kapita per bulan atau 74,21 persen. Sementara itu, garis Kemiskinan bukan makanan sebesar Rp141.936 per kapita per bulan atau 25,79 persen.
Sebagai catatan, Atqo menjelaskan bahwa pada Maret 2023, komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada garis kemiskinan, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama.
“Beras masih memberi sumbangan terbesar, yakni sebesar 19,35 persen di perkotaan dan 23,73 persen di perdesaan,” paparnya.
Lebih lanjut, rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap garis kemiskinan (12,14 persen di perkotaan dan 11,34 persen di perdesaan).
Komoditas lainnya adalah daging ayam ras (4,53 persen di perkotaan dan 2,93 persen di perdesaan), telur ayam ras (4,22 persen di perkotaan dan 3,34 persen di perdesaan).
Kemudian mie instan (2,56 persen di perkotaan dan 2,24 persen di perdesaan), gula pasir (1,69 persen di perkotaan dan 2,35 persen di perdesaan), dan seterusnya.