HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyoroti Daftar Pemilih Tetap (DPT) luar negeri yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, terdapat ketidaksesuaian antara data pemilih luar negeri dalam DPT dengan data dari lembaga lain.

Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), jumlah buruh migran yang bekerja di luar negeri per Juni 2023 tercatat terdapat 4,3 juta orang.

“Ini data resmi pemerintah. Dan sudah dilaporkan ke presiden,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (3/7), yang dikutip Holopis.com.

Sementara untuk jumlah pemilih luar negeri yang terdaftar dalam DPT yang disusun KPU hanya tercatat sebanyak 1,2 juta atau terdapat selisih 3,1 juta jiwa.

Bahkan jika dibandingkan dengan data Bank Dunia (World Bank), selisihnya akan jauh lebih besar, karena data World Bank menyebut jumlah buruh migran di luar negeri ada 9 juta orang.

“Artinya, ada selisih 7,8 juta yang tidak terdaftar dalam DPT,” tuturnya.

Karena adanya selisih yang terbilang cukup besar tersebut, Said Iqbal menilai data pemilih luar negeri dalam DPT KPU tidak valid.

“Data KPU agak aneh dan berpotensi curang,” tandasnya.