Panji Gumilang Digarap Polisi Hari Ini

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membanarkan bahwa pihaknya akan memeriksa Panji Gumilang hari ini.

Bahkan pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu tersebut.

“Rencana yang bersangkutan (Panji Gumilang) kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin (3/7), kami undang klarifikasi,” ujar Djuhandhani kepada wartawan di SUGBK, Sabtu (1/7) seperti dikutip Holopis.com.

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu menjadi terlapor terkait dua laporan polisi (LP) yang masuk ke Bareskrim Polri tentang kasus penodaan agama.

Namun, Djuhandari tidak membeberkan lebih detail tentang konfirmasi kehadiran Panji Gumilang. Selain Panji, dia mengatakan telah memeriksa beberapa saksi terkait perkara ini.

“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Djuhandhani mengklaim polisi telah bergerak cepat mengusut laporan yang masuk. Hanya, kata dia, pekan kemarin dipotong oleh libur panjang Idul Adha 2023.

“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin. Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur,” ungkapnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Djuhandhani mengatakan kini kedua laporan itu telah dijadikan satu untuk diselidiki.

“Semua, LP kita jadikan satu,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral