Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Kontroversi Tes PCR – Antigen Jadi Syarat Masuk Mall, Ini Kata Mendag Lutfi

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengenai syarat masuk mal harus disertai juga dengan hasil negatif tes PCR atau Antigen yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat kembali diluruskan.

“Kalau saya sih pakai PCR masuknya tadi. Jadi sudah vaksin dua kali, pakai PCR dan atau Antigen. Kan kalau mau leluasa ya dia mesti pakai Antigen, jadi sekarang ini persyaratannya vaksin, dan PCR dan atau Antigen baru bisa masuk mal,” ungkap Lutfi (10/8).

Melalui akun instagram @mendaglutfi, mendag meluruskan kembali pernyataannya bahwa hasil negatif tes PCR atau Antigen diperlukan bagi pengunjung mal yang tidak memiliki sertifikat vaksin dengan alasan kesehatan.

“Saya tegaskan, pertama: ini berlaku bagi teman – teman yang tidak divaksin karena alasan kesehatan. Kedua, mengapa peraturan ini dibuat khusus untuk pusat perbelanjaan dan mal, karena sirkulasi udara di mal dan pusat perbelanjaan dilengkapi pendingin udara. Prioritas utamanya adalah menekan laju penyebaran #covid19 yang rentan dalam ruangan tertutup,” tulis Lutfi (11/8).

Ditambahkan Lutfi, bagi yang sudah divaksin dapat menggunakan aplikasi pedulilindungi untuk scan barcode sertifikat vaksin saat akan masul mal.

Dalam pernyataan sebelumnya, mendag juga menegaskan bahwa bagi pengunjung mal yang keberatam menunjukkan sertifikat vaksin maupun hasil negatif tes PCR atau Antigen bisa berbelanja di pasar rakyat, karena di pasar tidak diperlukan syarat-syarat seperti akan masuk mal tersebut.

“Ke pasar rakyat dimungkinkan tanpa antigen dan vaksin karena situasinya berbeda dengan pusat perbelanjaan dan mal yang areanya tertutup dan dilengkapi dengan pendingin udara,” ujar Lutfi.

Ditambahkan mendag Lutfi, pengunjung dan penjual di pasar rakyat harus tetap menerapkan prokes dengan disiplin untuk mencegah penularan sehingga ekonomi rakyat bisa berjalan dan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral