HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi mengatakan, bahwa Polri penting menjadi bagian dari institusi negara untuk menghadirkan keamanan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

“Kehadiran segenap jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air telah mewujudkan keamanan dan kedamaian dalam masyarakat,” kata Jokowi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (1/7).

Tanpa Polri, negara sulit untuk menghadirkan pembangunan nasional demi kepentingan bangsa dan negara.

“Kesiapsiagaan para bhayangkara negara memungkinkan kita untuk membangun dan mengejar kemajuan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, di momentum hari ulang tahun korps Bhayangkara yang ke 77 tahun, Presiden Jokowi mengucapkan selamat HUT Polri.

“Dirgahayu Kepolisian RI,” pungkasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Polri sudah memasuki usia yang ke 77 tahun. Lembaga negara ini didirikan pada tanggal 1 Juli 1946.

Polri memiliki moto ; Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Institusi ini pun mengemban tugas-tugas kepolisian negara di seluruh wilayah Indonesia yaitu ; memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polri digerakkan oleh unsur pelaksana tugas utama, antara lain ;

1. Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam),
2. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim),
3. Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam),
4. Korps Brigade Mobil (Brimob),
5. Korps Lalu Lintas (Korlantas), dan
6. Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88).

Bahkan, Korps Bhayangkara sudah masuk ke lini terkecil masyarakat, yakni di tingkat Kelurahan. Ia adalah Bhabinkamtibmas singkatan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Merujuk pada Pasal 1 angka 4 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat, Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polmas di desa/kelurahan. Pengemban Polmas adalah setiap anggota Polri yang melaksanakan Polmas di masyarakat atau komunitas.