HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan lagi kebijakan larangan ekspor mineral mentah.
Mereka juga berharap, agar pemerintah Indonesia menghapus bertahap larangan ekspor komoditas mineral mentah, seperti nikel dan bauksit.
Permintaan itu disampaikan IMF dalam laporannya yang bertajuk ‘IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia’.
“Direksi (IMF) meminta untuk mempertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor secara bertahap dan tidak memperluas pembatasan ke komoditas lain.” tulis laporan IMF tersebut, sebagaimana dikutip Holopis.com, Kamis (29/6).
IMF pun menyoroti ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah komoditas mineral mentah yang dimiliki melalui kebijakan larangan ekspor, menarik investasi langsung dari luar negeri dan memfasilitasi transfer keterampilan dan teknologi.
Menurut IMF, kebijakan tersebut perlu didasari pada analisis biaya-manfaat lebih lanjut dan meminimalkan dampak negatif lintas batas.
Sebagaimana diketahui Sobat Holopis, Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi telah resmi melarang ekspor bijih nikel sejak Januari 2020 lalu.
Tujuan dari larangan ekspor adalah untuk meningkatkan nilai tambah nikel melalui hilirisasi. Terlebih, tren penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai semakin meningkat di dunia.
Terbaru, pemerintahan Jokowi juga telah resmi menghentikan ekspor biji bauksit per 10 Juni 2023. Komoditas lain seperti tembaga, timah, hingga emas juga akan ikut didorong untuk dilakukan hilirisasi.