Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Soal Utang Negara ke Jusuf Hamka, Mahfud : Ndak Usah Buru-buru

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD kembali berbicara soal utang negara ke pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.

Menurut Mahfud, persoalan utang-piutang tersebut merupakan persoalan yang masuk ranah hukum perdata. Maka dari itu, penyelesaiannya pun tidak perlu terburu-buru.

“Karena ini hubungan keperdataan juga utang-piutang nanti diselesaikannya ndak usah buru-buru dalam arti kita cari waktu yang tepat untuk bicara secara jernih,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (29/6).

Mahfud mengaku, pihaknya sudah bertemu dengan pengusaha kawakan yang akrab disapa Babah Alun itu sekitar dua pekan lalu.

Dalam pertemuan tersebut, dia menyatakan akan menyelesaikan persoalan utang atas nama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) itu. Karena menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan karena menyangkut negara.

“Tidak boleh negara memburu-buru orang yang punya utang kepada negara tapi kewajiban negara atau utang negara terhadap rakyat diambangkan terus, di-review terus selama bertahun-tahun itu tidak boleh,” katanya menjelaskan.

Mahfud pun mengaku, sejak pertemuannya dengan Jusuf Hamka, ia belum bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas persoalan utang piutang tersebut.

“Memang, saya sampai hari ini belum ketemu sama Bu Menteri Keuangan sejak bertemu Jusuf Hamka, kenapa? Karena begitu laporan, terus Bu Sri Mulyani ke luar negeri, ke London, ke Paris, dan lain-lain. Sementara saya kunjungan kerja ke berbagai daerah,” tuturnya.

Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, pihaknya akan mencari waktu yang pas untuk bertemu Sri Mulyani guna membahas permasalahan utang senilai ratusan miliar tersebut.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru