HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina sangat geram dengan adanya fakta di dalam persidangan, bahwa Mario Dandy Satriyo bisa leluasa menghubungi saksi dalam kasus kekerasan berencana yang dilakukan kepada putranya.

Komunikasi tersebut diketahui dilakukan Mario dengan ponsel, padahal statusnya saat itu adalah sebagai tahanan di Polda Metro Jaya.

Jonathan pun menyarankan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menko Polhukam Mahfud MD untuk melepaskan Mario Dandy dari penjara, sehingga hukum alam saja yang memberikan pelajaran terbaik kepada putra “Penguasa Jakarta Selatan” Rafael Alun Trisambodo itu.

“Bocah ini dilepas aja pak @ST_Burhanuddin @mohmahfudmd. Saya urus sendiri sisanya,” tulis Jonathan di akun Twitter pribadinya @seeksicsuck, Rabu (28/6) seperti dikutip Holopis.com.

Sebelumnya, Kuasa hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini mengungkapkan bahwa berdasarkan salah satu saksi yang diperiksa pada persidangan yakni Agnes Gracia, Chriswanda Oliver dan Rafael Benitez ternyata sempat dihubungi oleh Mario Dandy Satriyo melalui ponsel.

“Diceritakan oleh salah satu saksi yang hadir hari ini, bahwa dia ditelepon oleh seseorang dari yang kemudian dia sampaikan itu adalah Mario Dandy, yang kita ketahui sedang ditahan,” kata Mellisa dalam keterangannya, Rabu (28/6).

Dari sambungan telepon itu, saksi mengakui bahwa putra dari Rafael Alun itu ternyata malah meminta saksi untuk memberikan keterangan sesuai dengan yang diarahkannya.

“Kebetulan ada orang tuanya juga tadi membenarkan kejadian itu, banyak saksi juga, bahwa memang menerima telepon, saya tanya ’emang kamu diarahkan atau gimana?’ ‘Iya diarahin, tapi saya paham’,” bebernya.

Semenjak telepon dari Mario Dandy itu, saksi menjadi trauma untuk menjawab telepon dari nomor yang tidak dikenalinya.

“Kemudian ya habis itu dia udah nggak pernah angkat, dan orang tuanya juga sampaikan kalau ada telepon atau apa pun lagi dari nomor nggak dikenal nggak usah diangkat, tetapi itu penjelasan dia langsung kepada saya dan itu didengar banyak orang juga,” ujarnya.

Mellisa kemudian mengaku tidak tahu kapan waktu pasti Mario menghubungi saksi tersebut. “Tidak detail ya kapannya, tapi dia sampaikan dia ditelepon oleh Mario Dandy,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mellisa pun kemudian mempertanyakan apakah ada saksi lainnya yang kemudian juga sempat dihubungi oleh Mario Dandy dari balik penjara. Oleh karena itu, Mellisa meminta agar aparat hukum bisa melakukan tindakan tegas atas temuan tersebut.

“Kalau memang ingin tahu lebih detail saya rasa aparat penegak hukum mau mendalami, dicek saja digital forensic-nya, pasti ada itu telepon,” pintanya.