HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berharap agar ratusan Pejabat (Pj) Gubernur yang ada di Indonesia bisa terus menjaga nilai inflasi.
Sebagai konsekuensinya, Tito Karnavian akan langsung mencopot Pj Gubernur yang gagal menjaga nilai inflasi melebihi nilai inflasi nasional selama tiga bulan berturut-turut.
“Pj ada 105 sekarang kalau 3 bulan berturut-turut di atas nasional saya ganti, saya akan lapor ke Presiden,” kata Tito dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (28/6).
Menurut mantan Kapolri tersebut, setidaknya pada tahun 2023 pemerintah akan menambah Pj Kepala Daerah menjadi 170 orang yang terdiri dari Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023, Menteri dan DPRD melalui Ketua DPRD provinsi berhak mengusulkan nama Pj Kepala Daerah untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.
Namun, apabila suatu daerah tidak mampu mengendalikan inflasi, maka usulan daerah tersebut mengenai calon nama Pj Gubernur tidak akan diterimanya.
“Kalau gubernurnya saya lihat bisa kendalikan inflasi, kita akan pertimbangkan dan usulkan bupatinya, stafnya sebagai kepala daerah bupati wali kota itu menguntungkan dia itu,” tuturnya.
“Tetapi kalau seandainya kita lihat (inflasi) di atas nasional saja terus, kita usulkan tidak itu, nanti calon bupati wali kotanya dari pusat nanti,” imbuhnya.
Hal seperti itu diakui Tito sudah pernah dilakukannya yakni menolak beberapa usulan nama Pj dari Gubernur. Namun, Tito ogah mengungkapkan daerah mana yang dimaksud tersebut. Yang pasti daerah tersebut dinyatakan gagal dalam menjaga nilai inflasi.
“Nggak perlu tahu. Pokoknya di daerah itu inflasinya di atas 4 persen usulan nanti dari gubernur pasti akan saya masukkan ke laci saya saja,” ujarnya.
Meski begitu, Tito kemudian membocorkan bahwa ada daerah mulai dari Sumatera serta Maluku Utara yang sempat terjadi hal seperti itu.
“Ada yang Maluku Utara, dari Sumatera ada, pokoknya datanya kita punya. Gampang kok kalau mengikuti inflasi di daerah-daerah per provinsi, provinsi A di atas 4 persen, tidak saya anggap saja,” pungkasnya.