HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa Lukas Enembe telah memanfaatkan anggaran APBD sewaktu menjabat sebagai Gubernur Papua untuk kepentingan pribadinya.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, kader partai Demokrat itu bahkan diketahui sempat berjudi di Singapura dengan modal dari hasil menyunat anggaran APBD.
“Dari sisi aliran dana itu yang mungkin bisa kita lihat sebesar besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi. Dari mana dana-dana itu diperoleh sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD,” kata Alex dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (27/6).
Menurut Alex, selama tiga tahun terakhir sejak tahun 2019 sampai 2022, Lukas Enembe selalu melaporkan penggunaan dana operasional mencapai Rp 1 triliun.
“Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.
Sebagian besar biaya operasional itu kemudian dilaporkan oleh Lukas Enembe untuk keperluan makan dan minum. Namun, dari hasil verifikasi kuitansi ke lokasi yang dilaporkan, penyidik menemukan ketidaksinkronan.
“Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum. Kami sudah cek di beberapa lokasi di tempat kuitansi itu diterbitkan ternyata itu juga banyak yang fiktif,” tukasnya.
Dana operasional itu kemudian juga banyak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan bahkan tanpa bukti pengeluaran.
“Ini termasuk juga kita lihat ini tentu proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu, yang sebenarnya tidak berjalan dengan baik. SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran untuk apa,” tutupnya.