HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang alias emas antam mulai terkerek naik pada perdagangan awal pekan ini, Senin (26/6).
Sebagaimana dilihat Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas keluaran emiten berkode saham ANTM itu naik Rp3.000 ke level Rp1.050.000 per gram, setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan hingga Rp10.000 per gram.
Kemudian untuk harga penjualan kembali atau harga buyback emas antam pada hari ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 ke level Rp929.000 per gram.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, besaran pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.
Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.
Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.