Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPU (Komisi Pemilihan Umum) mengumumkan sebanyak 1.063 atau 10,19 persen Bacaleg (Bakal Calon Legislatif), yang lolos verifikasi administrasi dari total 10.323 Bacaleg yang mendaftar.

Menurut ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan kondisi tersebut dikarenakan para Bacaleg harus melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan namun saat pendaftaran waktunya terbatas.

“Dokumen persyaratan jumlahnya banyak. Ada surat pernyataan, berbagai macam surat pernyataan, kemudian surat keterangan yang harus diperoleh dari lembaga lain. Situasi pendaftaran (saat itu) pascalebaran, yang (artinya) waktu sangat terbatas untuk memenuhi,“ katanya dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (26/5).

Beberapa dokumen yang belum dilengkapi Bacaleg, seperti salinan ijazah yang dilegalisir, surat kesehatan, atau surat keterangan dari pengadilan

Namun, Hasyim yakin para Bacaleg dan Partai Politik yang mengusungnya akan melengkapinya setelah masa pendaftaran dan saat KPU meneliti berkas-berkas pendaftar. Masa pengajuan perbaikan berkas persyaratan Bacaleg, akan dibuka 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

“Saya kira teman-teman partai politik, dan bacaleg sudah paham semua. Maksudnya begini, mereka sudah menyadari ketika mendaftar mungkin ada dokumen persyaratan yang belum terpenuhi sehingga sejak didaftarkan katakanlah pada 14 (Mei) lalu, teman-teman sudah mempersiapkan diri hal-hal tersebut, karena jangka waktu verifikasi penelitian 15 Mei sampai dengan 23 Juni itu lebih dari 1 bulan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Bacaleg DPR RI 2024 ada sebanyak 10.323 calon yang lolos verifikasi administrasi, hanya 10,19 persen yang memenuhi syarat. Itu artinya, hanya ada 1.063 calon.

“Dari 10.323 bacaleg yang diajukan dalam daftar bacaleg DPR RI oleh 18 parpol peserta pemilu hanya 1.063 atau 10,19 persen orang bacaleg yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) dokumen persyaratan pencalonannya,” ujar Komisioner KPU, Idham Holik kepada wartawan yang dikutip Holopis.com, Minggu (25/6).

Calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat ada sebanyak 9 ribu Bacaleg, selain itu ada juga yang berdata ganda.