KPU : Bacaleg yang Penuhi Syarat Baru 1.063 Calon

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bacaleg DPR RI 2024 ada sebanyak 10.323 calon yang lolos verifikasi administrasi, hanya 10,19 persen yang memenuhi syarat. Itu artinya, hanya ada 1.063 calon.

“Dari 10.323 bacaleg yang diajukan dalam daftar bacaleg DPR RI oleh 18 parpol peserta pemilu hanya 1.063 atau 10,19 persen orang bacaleg yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) dokumen persyaratan pencalonannya,” ujar Komisioner KPU, Idham Holik kepada wartawan yang dikutip Holopis.com, Minggu (25/6).

Calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat ada sebanyak 9 ribu Bacaleg, selain itu ada juga yang berdata ganda.

“Selebihnya sebanyak 9.260 bacaleg dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat). Ada 300 bacaleg DPR RO yang ganda,” sambung Idham.

Bagi Bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat, akan diberikan waktu perbaikan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Waktu perbaikan yang diberikan KPU, yakni mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Kemudian, verifikasi administrasi perbaikan akan dilakukan 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Seperti diketahui sebelumnya, KPU telah membuka pendaftaran Bacaleg jelang Pemilu 2024 pada 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral