HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah memberikan perintah dan rekomendasi kepada jajaran tim lapangan di wilayah Jawa Barat untuk memastikan bahwa keamanan dan ketertiban sosial masyarakat tidak terganggu.
Hal ini disampaikan Mahfud untuk memastikan semua langkah yang akan diambil kepada Pondok Pesantren Al Zaytun bisa berjalan dengan lancar, baik dan aman.
“Kang Emil (Ridwan Kamil -red) dan Kabinda, Kesbang, TNI dan sebagainya di Jawa Barat agar menjaga kondusifitas ketertiban sosial dan keamanan,” kata Mahfud MD di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6) seperti dikutip Holopis.com.
Ia pun memasrahkan sepenuhnya penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat Jawa Barat khususnya di Kabupaten Indramayu kepada jajaran pemerintah daerah setempat yang ada di bawah koordinasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Mahfud juga meminta kepada Ridwan Kamil untuk selalu berkoordinasi dengan semua pihak termasuk pemerintah pusat.
Mahfud juga memastikan bahwa semua jalur akan dibuka untuk memberikan bantuan kepada Pemprov Jawa Barat demi menyelesaikan polemik Al Zaytun tersebut.
“Kita pasrahkan tim lapangan dikoordinasikan dengan semua aparat kalau perlu koordinasi dengan pusat,” tegasnya.
Selain itu, Mahfud MD juga menyampaikan bahwa Polri akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana di balik polemik Al Zaytun tersebut. Ia memastikan bahwa semua informasi tentang dugaan pelanggaran hukum sudah banyak terkumpul sehingga sudah sangat siap untuk dilanjutkan ke dalam tahapan selanjutnya.
“Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk mengajukan proses pidana. Karena dari semua pintu yang masuk, pelanggaran pidananya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi, tinggal diklarifikasi nanti dalam pemanggilan dan pemeriksaan,” terangnya.
Kemudian, Mahfud MD juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan langkah pemberian sanksi penataan administrasi terhadap YPI Al Zaytun. Dalam konteks ini, negara pun akan sangat berhati-hati karena menyangkut nasib para pelajar dan santri yang dikelola oleh YPI Al Zaytun tersebut.
“Pemberian sanksi penataan administrasi kepada pondok pesantren atau pada YPI yang mempunyai kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan secara berjenjang sampai perguruan tinggi,” ujar Mahfud.
Ia ingin agar para murid dan santri yang ada di sana, baik di Pondok Pesantren maupun di sekolah-sekolah hingga Universitas tidak tercederai hak mereka untuk belajar.
“Tindakan administrasi ini dengan tetap menekankan pada pentingnya memberikan perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di sana,” lanjutnya.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain ; Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Jawa Barat Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa. Kemudian ada juga beberapa pejabat dari BNPT yakni Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI Irjen Pol. Ibnu Suhendra.
Selain itu, beberapa pejabat dari Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Agama juga hadir untuk melakukan rapat tersebut.