HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berhasil menangkap para pelaku denga total sebanyak 552 tersangka.

Menurut Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, para pelaku tersebut diringkus, berdasarkan 472 laporan polisi, dengan total korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 1.596 orang dalam periode 5 – 22 Juni 2023.

“Kami dari bentukan Satgas TPPP tanggal 5 sampai 22 Juni, laporan polisi yang dibuat sudah 472 laporan. Jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan oleh Polri ini sampai kini sebanyak 1.596 orang. Kemudian dengan jumlah tersangka 552 orang,” jelasnya yang dikutip Holopis.com, Jumat (23/6).

Dalam kasus TPPO yang diungkap tersebut, Ramadhan mengatakan ada 4 modus yang digunakan. Antara lain, pekerja migran Indonesia (PMI), anak buah kapal (ABK), pekerja seks komersial (PSK), dan ekspolitasi anak.

“Modus yang dilakukan ada empat seperti yang disampaikan kemarin dengan modus terbesar adalah pekerja migran legal ada 368 orang, kemudian ABK sebanyak 6 orang, modus menjadikan psk dengan angka 122 orang, serta eksploitasi anak 27 orang,” katanya.

Para pelaku ini menjanjikan akan mempekerjakan para korban, menjadi pekerja migran Indonesia (PMI).

“Modus terbesar dari TPPO di Indonesia ini adalah perdagangan dengan modus pekerja migran Indonesia (PMI),” pungkas Ramadhan.