HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Brian Sri Prahastuti menegaskan, bahwa Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan tetap memantau situasi penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Hal itu disampaikan setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia pada Rabu (21/6) kemarin.

Brian berpandangan, bahwa pemantauan kasus Covid-19 masih penting untuk dilakukan. Sebab menurutnya, Covid-19 masih berpotensi untuk menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Jika terjadi peningkatan yang signifikan maka Kemenkes akan mengambil tindakan sesuai prosedur, termasuk melakukan penyelidikan epidemiologi,” kata Brian dalam siaran pers yang dikutip Holopis.com, Kamis (22/6).

Brian mengatakan, bahwa penyakit yang telah menelan ribuan korban jiwa dalam tiga tahun terakhir itu akan menjadi penyakit infeksi, seperti halnya tuberkolosis, demam berdarah, dan lainnya.

Seperti halnya penyakit infeksi lainnya, para pasien Covid-19 nantinya juga akan mendapat penangnan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Rumah Sakit.

Dan apabila diperlukan rawat inap, kata Brian, akan merujuk pada aturan BPJS bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Agar tetap dalam perlindungan jaminan kesehatan, masyarakat jangan putus membayar premi BPJS atau bentuk asuransi kesehatan lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut, Brian mengingatkan kepada semua pihak, bahwa ancaman penularan Covid-19 masih tetap ada, meskipun Indonesia saat ini sudah memasuki fase endemi.

Untuk itu, Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk tetap mempertahankan imunitas tubuh melalui vaksin, konsumsi makanan bergizi, dan olahraga teratur, serta melanjutkan perilaku hidup sehat dan bersih yang sudah dijalankan selama masa Pandemi Covid-19.

“Begitu juga terkait dengan protokol kesehatan. Karena prokes sudah tidak diwajibkan, maka penggunaan masker tidak lagi mandatory, kembali ke kebutuhan dan tanggung jawab masing masing individu,” ujarnya.

“Perilaku cuci tangan sebaiknya juga diteruskan sebagai kebiasaan karena manfaatnya yang luas dalam pencegahan berbagai penyakit. Seperti diare, ISPA, dan penyakit kulit,” imbuhnya.