Kamis, 26 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Polda Metro Mulai Terapkan Aturan Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat Mengemudi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, bahwa pihaknya sudah mulai menerapkan aturan baru terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dimana pemohon kini harus menyertakan sertifikat pelatihan mengemudi.

Menurut Latif, sertifikat mengemudi tersebut merupakan bukti, bahwa pemohon telah memiliki keahlian dalam mengemudikan kendaraan.

“Dia sudah memiliki keahlian, karena kalau ujian itu kan hanya menguji saja, tapi keahlian ini sebetulnya sudah mereka siapkan,” ujar Latif dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (20/6).

Adapun untuk penerbitan sertifikat tersebut, tegas Latif, tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui Indonesia Safety Driving Centre (ISDC).

Dia mengatakan, bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah titik pelatihan yang sekaligus penerbitan sertifikat pelatihan mengemudi tersebut.

“Ya tentu kami ada namanya ISDC. Sudah kita siapkan seperti di Serpong untuk melakukan pelatihan, ya itulah kami sarankan untuk pelatihan,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Korlantas Polri akan menerapkan aturan baru, dimana sertifikat pelatihan mengemudi menjadi syarat wajib pembuatan SIM.

Aturan itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Dalam Pasal 9 ayat (1) angka 3 Perpol tersebut, disebutkan bahwa pemohon wajib melampirkan fotokopi beserta memperlihatkan sertifikat asli pelatihan mengemudi dari lembaga pelatihan yang telah terakreditasi.

Selanjutnya pada angka 3a, pemohon yang belajar sendiri juga harus melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi dari lembaga pelatihan yang telah terakreditasi.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral