HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kekhawatiran akan kembalinya sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup juga dirasakan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia tak ingin ada kemunduran demokrasi dengan sistem pemilihan calon anggota legislatif dengan hanya mencoblos logo partai saja.
Namun dengan keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan proposional tertutup dalam nomor perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tentang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT dan selamat serta terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan yang jernih dan benar,” kata SBY dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (16/6).
Ia percaya, mayoritas rakyat Indonesia ingin agar sistem pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka, karena rakyat sebagai pemilih bisa melihat siapa sebenarnya sosok yang mereka coblos di TPS (tempat pemungutan suara).
“Saya yakin Putusan Mahkamah Konstitusi yang tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka ini sesuai dengan harapan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Walaupun sistem proporsional terbuka masih memiliki kekurangan, paling tidak opsi sistem pemilu ini masih yang lebih baik.
Mantan Presiden Republik Indonesia itu mengharapkan agar semua stakeholders ikut terlibat aktif dan konstruktif untuk melakukan perbaikan terhadap sistem pemilu tersebut.
“Andaikata Sistem Proporsional Terbuka yang kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka untuk disempurnakan oleh Presiden dan DPR hasil Pemilu 2024 mendatang,” tandasnya.
Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat tersebut yakin, bahwa pemerintahan dan legislatif ke depan bisa menghadirkan perbaikan sistem politik di Undang-Undang Pemilu.
“Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yang lebih sempurna dengan tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka,” tambahnya.