HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus kematian Mahira Dinabila (19), mahasiswa jurusan Sosiologi Universitas Sumatera Utara (USU) yang ditemukan tewas di dalam rumahnya, Komplek Rivera, Kota Medan pada, Rabu (3/5) kini memasuki babak baru.
Sebelumnya dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga bunuh diri. Hal ini kembali diperkuat dengan hasil penemuan terbaru pihak Kepolisian, yang melakukan pemeriksaan handphone milik Mahira.
Rupanya sebelum ditemukan tewas, Mahira diketahui sempat memesan racun jenis potas melalui aplikasi online di Kota Bogor dan telah dikonfirmasi kebenarannya oleh sang pengirim. Selain itu setelah mendapatkan racun tersebut, almarhumah juga diketahui berusaha mencari tahu bagaimana cara bunuh diri melalui internet.
Di samping itu, pihak Kepolisian juga telah berhasil menemukan dan mengamankan bukti racun jenis potas di kediaman korban, termasuk alat bantu yang digunakan Mahira berupa teh manis bercampur racun, yang diminumnya.
Informasi yang diperoleh berdasarkan pantauan yang diterima Holopis.com, Kamis (15/6). Hingga saat ini pihak Kepolisian masih menunggu hasil dari laboratorium forensik Polda Sumatera Utara (Sumut), dan rumah sakit karena ini sudah menjadi proses ekshumasi dan lainnya.
Runtutan Penemuan Jasad Mahira Mahasiswa USU di Rumahnya Sendiri
Adapun, diketahui bahwa Mahira ditemukan tewas dengan kondisi telah membusuk, dan diduga telah tewas seminggu sebelumnya. Sejak bayi korban memang tinggal bersama pasangan suami istri yang tidak memiliki keturunan, ayah angkatnya bernama Mawardi yang merupakan paman kandung Mahira dari pihak ayah.
Namun, berjalannya waktu orang tua angkat korban bercerai pada tahun 2016. Mahira tinggal bersama sang ibu angkat di rumah yang selama ini dihuninya, sedangkan mantan suaminya menikah lagi dan tinggal terpisah. Beberapa waktu lalu, ibu angkat Mahira diketahui meninggal dunia.
Itu sebabnya, Mahira tinggal seorang diri di rumah ibu angkatnya dan menurut keterangan paman korban Oky Adriansyah, semasa hidup ibu angkat Mahira beliau secara lisan menyampaikan bahwa rumah tersebut diwariskan kepada Mahira. Namun, tak lama kemudian Mahira memilih tinggal dengan keluarga pamannya.
Akhirnya rumah tersebut dihuni oleh sang ayah angkat bersama dengan keluarga barunya hingga 2022, kemudian saat Mahira ingin kuliah di USU dia memutuskan kembali dan tinggal di rumah warisan tersebut pada september 2022 lalu, sedangkan ayah angkat dan keluarga barunya pindah dari rumah.
Berikut ini runtutan kronologi korban ditemukan tewas, pada tanggal 22-23 april korban masih berkomunikasi dengan keluarganya yakni paman dan orang tua kandungnya. Pada 3 mei, Bibi Mahira lalu mendapat pesan dari teman korban yang mengatakan Mahira sudah tidak masuk kuliah selama 10 hari.