HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan sejumlah modus yang terbilang baru untuk pembiayaan kegiatan terorisme.

Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah mengungkapkan, aplikasi pinjaman online serta dari para kelompok separatis KKB ternyata menjadi alternatif pembiayaan terorisme.

“Pendanaan terorisme cenderung sulit untuk dideteksi dan dilacak, antara lain pendanaan yang menggunakan atau menyalahgunakan korporasi/badan hukum, obat-obatan terlarang, aset virtual, pinjaman online, aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata di dalam negeri,” kata Natsir dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (15/6).

Yang paling umum terjadi adalah ketika para pelaku terorisme mengumpulkan dana melalui sponsor pribadi dan donasi melalui ormas hingga bisnis.

“Pada tahap pengumpulan dana, berupa sponsor pribadi (terrorist financier/fundraiser), penyimpangan pengumpulan donasi melalui ormas, dan usaha bisnis yang sah,” ungkapnya.

Dana yang telah diterima itu kemudian dipindah melalui penyedia jasa keuangan dan menggunakan metode pembayaran baru.

Dana tersebut kemudian dipakai pelaku teroris untuk membeli senjata, peledak hingga pergi ke lokasi aksi terorisme.

“Pada tahap penggunaan dana, berupa pembelian senjata dan bahan peledak, pelatihan pembuatan senjata dan bahan peledak, pelatihan penggunaan senjata dan bahan peledak, dan biaya perjalanan dari dan ke lokasi aksi terorisme,” bebernya.

Profil para pelaku pendanaan terorisme pun saat ini semakin beragam mulai dari pengusaha/wiraswasta, pegawai swasta, dan pedagang.

“Wilayah berisiko pendanaan terorisme, wilayah berisiko tinggi wilayah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Wilayah berisiko menengah Sulawesi Tengah, Papua, Banten dan Papua Barat,” ujarnya.