HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara terkait adanya usulan agar libur Hari Raya Iduladha ditambah menjadi 2 (dua) lagi. Yaqut mengatakan, bahwa pihaknya di Kementerian Agama (Kemenag) akan mengkaji terlebih dahulu terkait usulan libur Hari Raya Haji tersebut.
“Nanti kita kaji dulu lah itu,” kata Yaqut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (13/6).
Sebagaimana diberitakan Holopis.com sebelumnya, organisasi keagamaan Muhammadiyah mengusulkan agar libur nasional terkait Hari Raya Iduladha menjadi dua hari. Usulan itu disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
Adapun usulan tersebut disampaikan Mu’ti, karena ia melihat penetapan Lebaran Iduladha 1444 Hijriah / 2023 Masehi, antara pihaknya dengan pemerintah berpotensi berbeda.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023,” kata Mu’ti, Rabu (7/6).
Adapun Muhammadiyah telah menetapkan, bahwa Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 28 Juni 2023. Sedangkan pemerintah baru akan menentukannya saat sidang isbat mendatang.
Kendati demikian, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dalam rangka Iduladha pada tanggal 29 Juni 2023.
Sehingga menurut Mu’ti, penambahan hari libur menjadi dua hari penting untuk dipertimbangkan, agar warga Muhammadiyah yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa ikut merayakan Lebaran Iduladha.
Adapun usulan Mu’ti tersebut berlandaskan Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan, bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
“Barangkali ini ada. Syukur bila jadi libur nasional,” tuturnya.