HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengajukan ganti rugi atau restitusi kepada LPSK atas penganiayaan yang dialami anaknya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Jonathan saat menjadi saksi di sidang Mario Dandy. Awalnya Jonathan mengungkapkan penjelasan LPSK mengenai komponen perhitungan restitusi.
“Cuma ngasih tahu kita mau urus hak-haknya David melalui restitusi, hanya bertanya waktu itu LPSK ini terapinya mau sampai kapan, biayanya berapanya dan lain-lain yang terkait hal tersebut, tapi berapa saya kurang paham,” kata Jonathan dalam kesaksiannya di persidangan seperti Holopis.com, Selasa (13/6).
Jonathan juga mengungkapkan bahwa versi dari LPSK bahwa soal restitusi atas kerugian materiil dan imateriel itu dapat diberikan apabila David mengalami penurunan kualitas hidup sebagai dampak penganiayaan oleh Mario Dandy.
“Dokter Tatang menyampaikan terjadi penurunan kualitas hidup yang seharusnya cita-citanya tercapai menjadi terhambat dan hal semacam itu,” tuturnya.
Meski begitu, Jonathan yang masih terpendam emosinya karena ulah Mario Dandy terhadap anaknya menyatakan tidak terlalu memperdulikan jumlah kerugian yang akan diterimanya.
Jonathan mengakui lebih merasa puas apabila Mario Dandy mengalami kondisi serupa dengan anaknya yang sampai mengalami koma selama beberapa waktu.
“Karena bagi saya, tentang nilai dan lain-lain saya memang nggak, saya pikir nggak ada yang sebanding kecuali pelaku dilakukan yang sama, dibikin koma itu baru sebanding menurut saya,” ungkapnya.
“Tapi misalnya sudah ada perhitungan dari LPSK ya saya sih ikut aja bagaimana prosesnya, ” pungkasnya.