HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid masih mempertanyakan mengapa Polri terkesan takut untuk memanggil Denny Indrayana.

Ia menilai, pemanggilan Denny tersebut sebagai langkah untuk menjernihkan masalah apakah benar ada pembocor dokumen negara soal wacana putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.

“Saya kira ini demi kepastian hukum. Sebab, statemen Denny Indrayana soal bocoran putusan MK hingga narasi pemakzulan Presiden sudah diglorifikasi secara liar oleh kelompok Khilafah dan anti pemerintah,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Selasa (13/6).

Jika ada pembocor rahasia negara, Polri bisa melakukan langkah hukum yang tegas agar hal-hal semacam itu tidak terjadi lagi.

“Ini bisa jadi preseden buruk kalau tidak segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut, ulama asal Malang Raya tersebut menyoroti tentang efek domino yang dihasilkan dari manuver Denny Indrayana itu.

Dimana kata Habib Syakur, kelompok Khilafah dan oposisi anti pemerintah menjadikannya sebagai bahan bakar untuk membuat situasi nasional semakin tidak kondusif. Seolah akan ada kecurangan di Pilpres yang bisa berdampak buruk pada kelancaran Pemilu 2024.

“Sudah ada kegiatan-kegiatan konferensi pers, deklarasi, diskusi dan sebagai yang mengarah pada instabilitas nasional,” tuturnya.

Lalu, ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terdistorsi dengan narasi-narasi kebencian, narasi perpecahan dan disinformasi lain yang bisa mengganggu persatuan dan kesatuan antar umat beragama dan antar sesama masyarakat Indonesia.

“Jika ada narasi yang mengajak kamu membenci orang lain apalagi dengan narasi hoaks dan disinformasi, jangan ikuti. Karena itu bukan ajaran Rasulullah,” ucapnya.

Terakhir, kepercayaan dan sikap husnudzon atau berprasangka baik kepada pemerintah dan negara tidak serta merta menegasikan sikap kritis dan kontrol.

“Pemerintah tentu tidak sempurna. Kita sebagai rakyat harus memberikan kritik, tapi kritik itu kan harus sifatnya konstruktif. Tidak fitnah, caci maki atau menebar benci,” pungkasnya.