HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina hari ini akan menghadiri sidang kasus penganiayaan terencana yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terhadap anaknya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang yang akan diselenggarakan pukul 10.00 WIB tersebut akan menghadirkan Jonathan sebagai saksi terhadap kasus yang sempat membuat David koma setengah bulan di Rumah Sakit itu.

Dalam statemennya, Jonathan akan menyampaikan semua bukti penguat bagaimana kebiadaban Mario Dandy dan apa dampak buruk yang dialami oleh David dan keluarganya.

“Hari ini kita pertaruhkan kepercayaan pada pengadilan untuk mendengar kesaksian dan menghukumi orang-orang yang menyiksa David hingga koma, memfitnah, membuat cacat, merusak masa depannya,” kata Jonathan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (13/6).

Kesiapan Jonathan ini pun dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, yakni Mellisa Angraini. Ia menyatakan bahwa ayah David akan membuka semua fakta-fakta di depan majelis hakim Alimin Ribut Sujono (ketua), Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes itu.

“Ayah David akan bersaksi, seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan,” ujar Mellisa.

Jonathan dalam kasus ini adalah sebagai saksi. Dan tidak hanya Jonathan, akan tetapi ada juga paman David, Rustam yang juga akan didengarkan kesaksiannya di dalam sidang yang akan berlangsung hari Kamis (15/6).

Mellisa yakin bahwa semua keterangan saksi akan memberikan fakta-fakta penguat tentang kebiadaban Mario Dandy dan memberikan dorongan kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman terberat bagi anak Rafael Alun Trisambodo tersebut.

“Keseluruhan saksi akan memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwa terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas,” ujarnya.