HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim terus memanggil sejumlah pihak dari keluarga, serta kerabat Dito Mahendra untuk diperiksa terkait dengan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Bareskrim pada pekan ini akan memanggil orang tua Dito Mahendra untuk menjalani pemeriksaan.
“Hari Kamis tanggal 15 Juni 2023, akan dilakukan pemeriksaan terhadap orang tua MDS alias DM (Dito Mahendra),” kata Ahmad Ramadhan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (12/6).
Tak hanya orang tua Dito Mahendra, adik kandungnya pun ikut terseret dalam kasus yang telah membuatnya menjadi buronan tersebut.
“Tanggal 14 Juni 2023 dilakukan pemeriksaan saudara B merupakan adik dari MDS alias DM,” imbuhnya.
Pemeriksaan maraton kasus tersebut terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya pada Jumat (16/6) yakni ketua RT tempat Dito Mahendra tinggal.
Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi untuk perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dengan menyembunyikan tersangka pada Kamis (15/6).
“Pada Kamis (15/6) akan dilakukan pemeriksaan kepada security atas nama P,” pungkasnya.
Dito Mahendra pun diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api Ilegal. Akibat kasus tersebut, Dito Mahendra pun buronan dan menghindar dari panggilan Bareskrim.
Seiring proses penyidikan, penyidik kembali membuka penyidikan baru dengan perkara penyembunyian Dito Mahendra.
Hal itu dilakukan setelah asisten rumah tangga Dito Mahendra mengaku bahwa majikannya sudah tinggal serumah dengan Nindy Ayunda sewaktu buronan.