HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan sentilan balik kepada politisi PPP, Arsul Sani soal pemerintah dianggap gagap memberantas korupsi di Indonesia.

Menurut Mahfud, hal itu masih menjadi keniscayaan saat ini, dimana tidak hanya pemerintah yang masih gagal, tapi semua elemen negara baik lembaga penegak hukum hingga DPR sekalipun.

“Kan sudah lama kita harus mengakui, Pak Asrul. Tidak mengakui fakta ini berarti kita bodoh atau pura-pura bodoh,” kata Mahfud MD seperti dikutip Holopis.com, Senin (12/6).

Menurutnya, kegagalan pemberantasan korupsi harus menjadi pelajaran semua pihak untuk meningkatkan upaya agar korupsi di Indonesia semakin banyak diperangi.

“Bukan Pemerintah eksekutif saja yang gagal. Tapi yang masuk penjara kan banyak DPR, Menteri, Hakim Agung, dan lain-lain,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu agar DPR pun tidak denial dalam menyikapi isu kegagalan ini.

“Mari jujur, hilangkan kebiasaan menghindari cermin🙏,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani, merespons Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut korupsi di Indonesia makin menjadi-jadi dan menyinggung adanya transaksi di bawah meja di DPR, Mahkamah Agung, bahkan pemerintahan.

Arsul menilai Mahfud justru mengakui bahwa pemerintah gagal dalam memberantas korupsi di Tanah Air.

“Jika Menko Polhukam menyampaikan bahwa korupsi itu kian parah, maka ini berarti sebuah pengakuan dari pemerintah sendiri bahwa jajaran rumpun kekuasaan eksekutif termasuk lembaga-lembaga penegakan hukum terkait tidak berhasil atau gagal melakukan pemberantasan korupsi, baik melalui pencegahan maupun penindakan,” kata Arsul kepada wartawan, Minggu (11/6).

Sehingga menurutnya, banyak tim yang terkait dengan strategi nasional pemberantasan korupsi yang dijalankan di pemerintahan Presiden Joko Widodo telah gagal menjalankan tugas.

“Kegagalan ini bisa diartikan pula sebagai ketidakberhasilan program Pemerintah yang diletakkan dalam Stranas Pemberantasan Korupsi,” sambungnya.

Arsul kurang setuju jika DPR hanya menjadi obyek yang disorot pemerintah gagal dalam pemberantasan korupsi. Ia pun meminta agar pemerintah sendiri dilakukan audit menyeluruh untuk dilakukan evaluasi.

“Oleh karena yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, maka berarti perlu ada overhaul menyeluruh baik di bidang pencegahan maupun penindakan,” tandasnya.