BerandaNewsPolhukamGugatan PSI Soal Izin Pendirian Rumah Ibadah Ditolak MA

Gugatan PSI Soal Izin Pendirian Rumah Ibadah Ditolak MA

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gugatan PSI (Partai Solidaritas Indonesia) terkait aturan izin pendirian rumah ibadah, di tolak MA (Mahkamah Agung). Dalam gugatannya, PSI minta agar aturan tersebut dihapus.

“Tolak permohonan HUM,” demikian amar singkat putusan MK yang dikutip Holopis.com dari website MA, Minggu (11/6).

Putusan itu dibuat, ketua majelis adalah Yulius dengan anggota Yodi Martono Wahynadi dan Is Sudaryono. Ada pun panitera pengganti Febby Fajrurrahman.

Aturan yang digugat PSI yakni, Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006 dan No 8 Tahun 2006 terkait Pendirian Rumah Ibadat.

Penerbit Iklan Google Adsense

Selain itu, PSI juga mengajukan uji materi ke MA dengan dua pemohon lain, meminta agar rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam memperoleh IMB rumah ibadat yang diisyaratkan PBM dihapus.

Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, mendorong hadirnya aturan hukum yang lebih kuat, lebih adil, dan tidak diskriminatif terkait pendirian rumah ibadat.

“Intinya, kami optimis dan gembira sekali dengan perbincangan hari ini, ada semangat yang sama dari Gus Menteri agar semua orang lebih mudah mendirikan rumah ibadah. Kami berharap ini bisa menjadi legacy yang baik dari pemerintahan Pak Jokowi dan Gus Menteri Yaqut,” katanya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Pegi Setiawan Bebas, Mabes Polri Bakal Evaluasi Penyidik

Mabes Polri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.

Jokowi Bela KPU dari Kritik Mahfud MD

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca kasus seksual Hasyim Ashari.

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.

Raffi Ahmad Bilang Nggak Dibayar Kampanyekan Marshel dan Jeje

Aktris Raffi Ahmad menepis kabar bahwa dirinya telah mendapatkan bayaran untuk mendukung calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

Nagita Diusulkan Jadi Cawagub, Raffi Ahmad : Kita Masih Tenang Aja

Raffi Ahmad merespon santai usulan PKB yang berencana mengusung nama Nagita Slavina untuk maju di Pilkada Sumatera Utara.

Raffi Ahmad Beri Sinyal Bakal Terjun ke Politik

Raffi Ahmad menjawab kabar bahwa dirinya bakal diusung dalam Pilkada Serentak 2024. Suami dari Nagita Slavina itu pun memberi sinyal bahwa dirinya sudah mantab bakal terjun ke dunia politik.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS