Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Mahfud Sebut Kasus Transaksi Janggal Rp349 Triliun Kini Makin Seru

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan update terkait transaksi janggal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia menegaskan, bahwa kasus yang sempat menuai perhatian publik itu tidak akan lenyap begitu. Menurutnya, kasus yang menyeret sejumlah pegawai Kemenkeu itu justru semakin seru, dengan adanya kasus yang bermunculan.

“Jadi Jangan lagi terganggu oleh orang yang mengatakan kasus Rp 349 T kok hilang, justru sekarang makin seru, karena kasusnya makin muncul,” kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis (8/6) yang dikutip Holopis.com.

Mahfud kemudian menjelaskan, bahwa Satgas TPPU bentukannya masih terus bekerja dalam menuntaskan kasus dugaan TPPU. Adapun hasilnya menurut Mahfud, salah satunya adalah dugaan pencucian uang Rp25 triliun yang ditangani KPK.

“Kemarin KPK itu mengumumkan bahwa dari 33 surat yang disampaikan ke KPK, itu sudah ditangani dan sudah memunculkan tersangka bahkan terdakwa dengan nilai dugaan pencucian Rp 25 triliun. Yang jelas dikatakan KPK itu bagian dari surat yang disampaikan TPPU dari PPATK,” kata Mahfud.

Tak cuma itu, Mahfud juga mengatakan bahwa kasus importasi emas batangan senilai Rp189 triliun di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu yang diklaim telah tuntas juga akan dilakukan pemeriksaan ulang. Sebab menurutnya, kasus tersebut belum sepenuhnya tuntas.

“Dulu Rp 189 Triliun yang diributkan itu kalau versi Bea Cukai dan Pajak kan katanya sudah selesai, dalam rapat terakhir (Satgas TPPU) diakui belum tuntas dan mungkin saja ditemukan tindak pidana asal,” kata Mahfud.

“Tapi seumpama tak ditemukan pun, perlu dihitung ulang karena memang pecahan pidana asalnya sudah ada,” sambungnya.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pengarah Satgas TPPU menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kasus dugaan TPPU yang sempat menghebohkan publik tersebut lenyap begitu saja.

Hal itu disampaikan Mahfud melalui sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Rabu (7/6).

“Bagi yang masih nanya, apa isu dugaan pencucian uang 349 T itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, takkan dibiarkan lenyap,” ujar Mahfud.

Dia juga memastikan, Satgas TPPU akan terus bekerja mengusut kasus transaksi janggal bernilai ratusan triliun rupiah tersebut hingga tuntas.

“Satgas TPPU terus jalan,” tegasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru