HOLOPIS.COM, BATAM – 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan dikirim ke Malaysia, berhasil digagalkan TNI AL (Angkatan Laut) di perairan Batam pada Sabtu (3/6).
“Tim ‘Fleet One Quick Responses’ (F1QR) Lantamal IV Batam menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon PMI non prosedural ke Malaysia di Perairan Batam, Sabtu (3/6) malam,” kata Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Minggu (4/6).
Selain 17 PMI ilegal, Kemas mengungkapkan pihaknya juga berhasil amankan 3 orang diduga sebagai pengurus pemberangkatan calon PMI ilegal tersebut.
17 PMI ilegal tersebut, diberangkatkan dari tempat berbeda. Lokasi pertama yakni Tiban, Kecamatan Sekupang dan lokasi kedua di Batam Center, Kecamatan Batam Kota.
“Keduanya ditangkap pada waktu yang berbeda dan tempat yang berbeda tapi di hari yang sama,” katanya.
Untuk rombongan yang pertama di Tiban, terdiri dari sembilan orang diamankan di perairan Pulau Bokor. Dari pengembangan ke sembilan orang korban tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga bertindak sebagai pelaku kegiatan ilegal.
“Selanjutnya delapan orang calon PMI ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupan, ditangkap di perairan Batam Center di atas kapal pancung saat hendak berangkat menuju negara Malaysia,” kata dia.
Dia mengatakan, calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Saat dimintai keterangan, beberapa calon PMI ilegal ini menyebutkan akan dibawa dari Batam ke Malaysia dengan membayar upah Rp6 sampai Rp12 juta,” ucapnya.
Untuk selanjutnya 17 orang calon PMI dan pengurus direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam.