Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Mahkamah Konstitusi Pertimbangankan Ancaman DPR Terkait Revisi UU

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menanggapi ancaman pihak legislator mengenai rencana revisi UU Mahkamah Konstitusi apabila masih nekat merubah sistem Pemilu proporsional terbuka.

Anwar pun menyatakan akan mempertimbangkan hal tersebut bersama hakim konstitusi lainnya. Oleh karena itu, dia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil pembahasannya.

“Itu lihat saja. Pokoknya MK akan mempertimbangkan segala sesuatu. Tunggu saja,” kata Anwar Usman dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (1/6).

Mengenai kapan putusan tersebut akan segera dilakukan, hal tersebut tentunya tergantung pada pihak terkait yang ada di dalam gugatan. Namun, pihaknya menjanjikan akan melakukan dengan sesegera mungkin.

“Kalau undang-undang batas waktu tidak ada tergantung dari banyak pihak tidak hanya MK dan terkait itu undang-undang Pemilu khusus tentang proporsional terbuka dan tertutup itu pihak terkait sekitar 15,” jelasnya.

“Insya Allah dalam waktu dekat mudah-mudahan ikuti saja,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, hampir sebagian fraksi di DPR RI menegaskan menolak jika sistem Pemilu proporsional terbuka atau coblos nama caleg diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai.

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, apabila sampai hal tersebut dirubah oleh Mahkamah Konstitusi, setidaknya akan ada 8 fraksi di DPR yang bakal melakukan perlawanan.

“Ya jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif, kami juga punya kewenangan,” kata Habiburokhman Rabu (31/5).

Habiburokhman mengingatkan, akan ada perlawanan balik terhadap Mahkamah Konstitusi dengan menggunakan kewenangan yang dipunyai DPR.

“Apabila MK berkeras untuk memutus ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting kita juga ada kewenangan,” tegasnya.

Habiburokhman menegaskan bahwa posisi DPR bisa merevisi UU MK dan mencabut kewenangan MK.

“Kalau perlu UU MK juga kita ubah, kita cabut kewenangannya, akan kita perbaiki supaya tidak terjadi begini lagi,” tandasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.

Bamsoet Sambut Gembira Wacana Silaturrahmi Prabowo – Mega

Politikus senior Golkar sekaligus Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung wacana pertemuan antara presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Dugaan Kebocoran Data, DJP Imbau Wajib Pajak Jaga Keamanan Data

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran data pada sistem mereka. Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru